"Dari pengungkapan terhadap tersangka yang diamankan, mereka (pelaku) akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.
Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Sabu di Tambora
Selasa, 06 November 2018 | 12:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
28 November 2024 | 15:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI