Suara.com - Aroma khas desinfektan menyeruak saat ruang otopsi Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur terbuka setiap menerima sejumlah kantong jenazah korban Lion Air JT 610 yang masuk satu per satu.
Ruangan tersebut selalu tertutup untuk siapapun yang ingin mengetahui informasi tentang korban. Hanya beberapa petugas dari kepolisian setempat dan sejumlah tim forensik dari Disaster Victim Identification (DVI) yang mondar-mandir di ruangan tersebut.
Di sisi lain, rasa penasaran akan proses otopsi bagian tubuh korban makin membuncah saat tim Disaster Victim Identification (DVI) pihak Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati satu per satu mengumumkan para korban yang berhasil diidentifikasi.
Beruntung, rasa penasaran akan tempat tersebut terjawab sudah saat dr. Niken Budi Setiawaty, salah satu dokter forensik di RS Sukanto Polri Kramatjati mengizinkan untuk melihat-lihat seluk beluk ruangan otopsi jenazah, Jumat (2/11/2018) lalu.
Baca Juga: Di Atas KRI 592 Banjarmasin, Keluarga Korban Lion Air Berdoa
Meski ruangan sudah terlihat steril, tetap saja bagi yang tidak kuat menahan aroma pembusukan, pasti tak akan sudi memasuki ruangan kerja Niken bersama tim-nya.
"Sekarang (jenazah) kan dalam proses pembusukan lanjut, sudah tidak utuh lagi jadi identifikasi juga sulit," ujar Niken.
Pada ruangan lapis pertama, terdapat beberapa peti mati yang telah disiapkan untuk pemakaman jenazah, beberapa alat timbangan, serta data-data penerimaan tubuh yang tercatat di dindingnya.
Di bagian ruangan lainnya di sisi kanan, juga terdapat alat CT Scan yang digunakan untuk memindai kondisi jenazah sebelum diperiksa.
Lebih dalam lagi, Niken menunjukkan ruangan lapis kedua bercat dinding biru. Di dalam ruangan tersebut, terdapat meja-meja otopsi kurang lebih sepuluh buah.
Baca Juga: Hari Ini As Roda sampai Kulit Lion Air JT 610 Dievakuasi
Di meja tersebut bagian tubuh jenazah diperiksa oleh timnya yang terdiri dari beberapa dokter forensik, fotografer, INAFIS, teknisi, pemeriksa DNA serta dokter gigi forensik. Adapun ruang tersebut juga memiliki ruangan terpisah lainnya berisi meja otopsi. Niken mengungkapkan, ruangan tersebut digunakan jika tubuh yang mereka temukan memiliki riwayat menderita penyakit menular.
"Untuk kasus yang punya penyakit menular, kita harus pisahkan jadi nggak kontaminasi ruangan lain. Tapi untuk kasus ini sama semua," jelasnya.
Selain meja otopsi, tampak beberapa alat lainnya yang bisa ditemukan seperti cairan kimia, alat-alat kedokteran, lampu sorot yang biasa ditemukan di meja operasi, serta beberapa freezer atau pendingin untuk menyimpan organ tubuh.
Kemudian di pintu paling belakang ruangan tersebut, terdapat freezer yang digunakan untuk menyimpan jasad para korban dalam kantong jenazah yang dikirimkan tim pencarian korban dari Tanjung Priok.
"Suhu simpannya minus 14 derajat, bisa menyimpan kurang lebih 50 jenazah," sebut dia.
Titik Awal Pemeriksaan jenazah berujung identifikasi Jannatun Cintya Dewi (24) korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pertama, Rabu (31/10/2018) menjadi titik awal keberhasilan tim Niken.
Niken menyebutkan proses dari awal penerimaan kantong jenazah pertama pada Senin malam (29/10/2018) hingga proses identifikasi selesai dilakukan dan menemukan identitas Jannatun pada Kamis (1/11/2018).
"Jenazah diterima kemudian dicatat nomornya, kemudian dimasukkan ke freezer. Setelah di freezer, kita proses pemeriksaan," ujarnya.
Niken memaparkan saat menerima kantung jenazah, dia dan tim sudah bersiap menghadapi kendala waktu identifikasi oleh karena mendapat bagian tubuh saja. Satu bagian tubuh akan dihitung sebagai pemeriksaan satu individu.
"Kami menganggap satu bagian tubuh individu. Kita ambil semua DNA-nya per kantong, Jadi kita tidak bisa asal tebak bagian ini milik siapa hanya karena kulitnya sama," ujar dia.
Pemeriksaan satu individu pada satu meja dikerjakan sebanyak lima orang yang terdiri dari pemimpin pemeriksaan, dokter gigi forensik, tim INAFIS pemeriksa sidik jari, peneliti DNA dan teknisi. Bagian tubuh jenazah dipilah-pilah antara properti dan bagian tubuh dengan kotorannya. Tiga faktor itu direkam datanya, selanjutnya dibersihkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim DVI akan menganalisis tanda-tanda khas korban seperti tahi lalat, tatto, tanda lahir dan sebagainya. Setelahnya, jaringan tubuh korban yang masih baik dan tidak lagi terkontaminasi kotoran akan diambil untuk uji DNA.
Sementara untuk uji DNA, Niken menyebut sampel korban dan keluarga akan dibawa ke Laboratorium Dan Klinik Odontologi Kepolisian di Cipinang, Pulo Gadung Jakarta Timur untuk pemeriksaan dan rekonsiliasi.
Terakhir, tim DVI akan memberi kode serta pelabelan pada bagian yang sudah melalui pemeriksaan untuk diawetkan kembali dalam freezer sampai hasil rekonsiliasi keluar dan penyerahan jenazah ke keluarga.
Pada pemeriksaan Jannatun, Niken memaparkan di posko posmortem, tim menemukan adanya sidik jari dan cincin yang dapat menjadi petunjuk identifikasi dan dalam kondisi yang baik. Kedua temuan tersebut menjadi data primer yang kemudian melalui proses rekonsiliasi atau pencocokan data antemortem dan posmortem.
Adapun pencocokan sidik jari dan DNA yang menempel di cincin dengan data antemortemnya memiliki tingkat kecocokan yang tinggi, sehingga nama Jannatun terverifikasi menjadi korban pertama dan diserahkan ke pihak keluarga.
"Intinya yang sudah diserahkan ke keluarga itu sudah melalui rekonsiliasi. Pasti ini A adalah A. Sudah dipastikan," ujar Niken.
Menunggu Giliran Pemeriksaan jenazah korban Lion Air JT 610 yang baru saja ditemukan tim Basarnas setiap harinya, rupanya masih harus menunggu giliran.
Niken memaparkan, kantong jenazah yang baru datang memasuki ruang otopsi RS Polri Said Sukanto Kramatjati tidak serta merta langsung diperiksa.
"Satu jenazah selesai, ambil lagi, selesai. Sesuai urutan (kantong jenazah) saja, satu-satu didata menunggu giliran dan dikerjakan dalam satu kali waktu," ujar Niken.
Usai pemeriksaan, jenazah akan dimasukkan kembali ke freezer dengan label-label yang telah terpasang. Proses tersebut juga berfungsi untuk menata ruang penyimpanan, sehingga mempermudah tim saat pengambilan kembali jenazah oleh pihak keluarga.
Jenazah yang akan diambil umumnya akan dimasukkan ke dalam peti kayu yang telah tertutup rapat dengan baut dan tertera nama-nama yang telah teridentifikasi.
Sudah 27 korban pesawat terbang Lion Air nomor penerbangan JT 610 teridentifikasi oleh tim Identifikasi Korban Bencana Kepolisian Indonesia. Jumlah itu berasal dari 137 kantong jenazah yang dikirim ke RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, di Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dari 137 kantong jenazah, kami mendapatkan isinya sebanyak 429 bagian tubuh," kata Kepala Lab DNA Pusdokkes Tim Identifikasi Korban Bencana Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Putut Widodo, saat konferensi pers di RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Senin malam (5/11/2018). (Antara)