2 Bandit Asal Lampung Kerap Sasar ATM di Jakarta Selama 3 Tahun

Selasa, 06 November 2018 | 11:13 WIB
2 Bandit Asal Lampung Kerap Sasar ATM di Jakarta Selama 3 Tahun
ilustrasi tersangka pembobolan ATM. [Tribratanews/Humas Polresta Sidoarjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua warga asal Lampung, Wawan Setiawan (35) dan Ismail (47) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah minimarket di Jalan Muara Karang Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya ditangkap pada pada Senin (5/11/2018) di Bakauheni, Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Priok, AKP M. Faruq Rozi mengatakan, modus yang digunakan dia tersangka adalah card trapping atau ganjal ATM.

"Pelaku mengelabuhi korban ketika sedang mengambil ATM dan menukar ATM korban dengan ATM milik pelaku hingga uang di ATM korban terkuras," ujar Faruq saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).

Faruq mengatakan, kedua pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Daerah Jakarta Utara menjadi sasaran kejahatan yang dilakukan oleh keduanya.

Baca Juga: Demi Lolos BWF World Tour Final, Fajar / Rian Diminta Lakukan Ini

"Jadi mereka berdua ini asal Lampung. Total ada tiga TKP sejak mereka melakukan pembobolan sejak tanggal 21 Oktober lalu dengan modus ganjel ATM. Sudah 3 tahun ini mereka melancarkan modus seperti iti," jelasnya

Faruq menjelaskan, kedua melaku berhasil meraup uang sebesar Rp. 27.800.000 milik seorang nasabah. Uang tersebut digunakan untuk kehiduapan sehari-hari para pelaku.

"Kemudian untuk barang bukti yang kita amankan empat unit HP, satu unit mobil, 22 kartu ATM dan CCTV dari TKP," tandas Faruq.

DAlam kasus tersebut, Wawan Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua bandit jalanan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga: Cerita Warga Saat Lihat Ade Supardi Roboh Terkena Peluru Nyasar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI