Suara.com - Pada hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra yakni Senin (5/11/2018), Polda Metro Jaya menilang sebanyak 52.366 pengendara di wilayah DKI Jakarta.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan, wilayah Jakarta Timur merupakan jumlah pelanggar terbanyak dengan 9.694 pelanggar. Kemudian, Jakarta Barat sebanyak 8.333 pelanggar dan Jakarta Utara sebanyak 6.958 pelanggar.
Selain itu, penegakan hukum juga dengan represif non justice/teguran sebanyak 8.901 pelanggar.
"Jenis pelanggaran tertinggi adalah melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 6.482 pelanggar, disusul melawan arus sebanyak 6.184 pelanggar dan penggunaan helm sebanyak 4.921 pelanggar," ujar Budiayanto melalui keterangan tertulis, Selasa (6/11/2018).
Budiyanto mengatakan, pelanggaran tersebut masih di dominasi oleh pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 33.911 pelanggaran. Disusul mobil penumpang sebanyak 14.646 pelanggaran dan mobil barang sebanyak 3.157 pelanggaran.
"Operasi Zebra rencananya dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018," tambahnya.