Bawaslu Mengkaji: Protes Tampang Prabowo Kampanye atau Bukan?

Selasa, 06 November 2018 | 07:00 WIB
Bawaslu Mengkaji: Protes Tampang Prabowo Kampanye atau Bukan?
Ribuan warga Kabupaten Boyolali menggelar aksi Save Muka Boyolali untuk memprotes Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang dinilai melecehkan warga kabupaten tersebut melalui pidato, Minggu (4/11/2018). [Facebook/Nidom Pramuditha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Boyolali masih mengkaji aksi damai puluhan ribu warga yang memprotes terkait pidato calon presiden Prabowo Subianto, apakah masuk kegiatan kampanye atau tidak.

Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (BAwaslu) Boyolali, Rubiyanto mengatakan kegiatan aksi protes warga Boyolali tersebut memang tidak ada hubungannya dengan politik. Tetapi mereka melakukan dalam masa kampanye pemilu. Sesuai dengan surat pemberitahuan, kegiatannya unjuk rasa. Kegiatan itu tidak berkaitan dengan kampanye, tidak bisa mengarah ke temuan pelanggaran pemilu atau tidak.

"Kami telah memantau, dan masih mengkaji untuk memastikan apakah aksi warga itu, termasuk kampanye atau tidak," kata Rubiyanto, di Boyolali, Senin (6/11/2018).

Rubiyanto menjelaskan Bawaslu perlu melihat konten aksi tersebut secara cermat dan mendalam untuk mencegah adanya kesalahan dalam pengambilan kesimpulannya.

Baca Juga: Gara-gara Demo Prabowo, Bupati Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu

"Kami belum dapat mengatakan ada pelanggaran atau temuan dalam aksi unjuk rasa warga itu," katanya.

Selain itu, Bawaslu juga perlu melakukan investigasi untuk mengumpulkan data tambahan untuk kajian secara menyeluruh terhadap konten dan pengamatan di lapangan. Investigasi dilakukan untuk mencermati tulisan-tulisan yang ada selama aksi. Isi orasi selama kegiatan berlangsung penting untuk dicermati lagi.

"Kami harus jeli dan teliti mencermati aksi itu, karena memang aksi unjuk rasa di luar kampanye. Jika kegiatan kampanye menggunakan undang-undang pemilu, akan jelas dan gampang menganalisanya," katanya.

Menyinggung soal saat peresmian Posko Badan Pemenangan Koalisi Adil Makmur oleh Capres 02, Prabowo Subianto, Rubiyanto menjelaskan tidak ada temuan pelanggaran. Pelaksanaan kampanye yang dilakukan sesuai yang diatur dalam UU Pemilu, dan Bawaslu Boyolali sudah melakukan kajian, tidak ada pelanggaran pemilu.

Ketua DPRD Boyolali S Paryanto selaku koordinator aksi mengatakan aksi protes yang diikuti puluhan ribu warga Boyolali dilakukan murni secara spontanitas, dan tidak ada muatan politik.

Baca Juga: Tim Jokowi Sebut Prabowo Tak Pantas Bercanda Tampang Boyolali

Menurut Paryanto, warga melakukan aksi murni spontan dalam Forum Boyolali Bermartabat turun ke jalan untuk memprotes pidato calon presiden nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang dinilai merendahkan martabat warga Boyolali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI