Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan bahwa sejumlah satwa liar langka dengan status dilindungi telah dijadikan gratifikasi. Aparat penegak hukum masih banyak yang melakukan pembiaran satwa liar langka dilindungi dijadikan gratifikasi.
Pimpinan KPK Laode M. Syarif mengatakan banyak pejabat yang menerima burung cendrawasih, tapi jarang ada yang melaporkan ke KPK. Hal itu dia katakan di sela-sela kegiatan peringatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional 2018 "Indonesia says no! to illegal wildlife trade" yang digelar WWF-Indonesia di Jakarta, Senin (5/11/2018).
"Saya sering kalau ke Jakarta menggunakan kapal laut. Itu burung nuri dan cendrawasih dimasukkan ke dalam botol-botol atau pipa-pipa yang dibolongi itu banyak sekali. Dan itu dilakukan oleh oknum aparat, dari kementerian terkait juga ada, untuk dikasih sebagai hadiah ke bos-bos yang ada di Jakarta juga. Itu dulu ya, mudah-mudahan sekarang tidak terjadi lagi," ujar dia.
Namun yang jelas, menurut dia, dari Papua, satwa liar dilindungi yang sering dijadikan gratifikasi yakni berupa burung kaka tua, nuri dan cendrawasih. KPK tidak bisa menindak semua itu karena, pertama, obyeknya harus di atas Rp1 miliar. Kedua, harus melibatkan penyelenggara negara.
Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Fokus Selisik Kejahatan Korporasi
"Tapi kalau ada penegak hukum membiarkan perdagangan satwa liar dilindungi, nah itu bisa kami tindak. Ya (ada indikasi aparat melakukan pembiaran), tadi saya jelaskan seperti itu. Dulu misalnya, seharusnya aparat menjaga burung jalak bali, tapi ternyata dia sendiri yang menjualnya," katanya.
CEO WWF-Indonesia Rizal Malik mengatakan keanekaragaman hayati yang luar biasa besar jumlahnya membuat Indonesia dikenal menjadi "mega biodiversity" di dunia. Namun, pada saat bersamaan, Indonesia menjadi tempat atau sumber transit perdagangan satwa liar.
Karenanya WWF, lanjutnya, mencoba mengangkat isu mendesak ini agar masyarakat menjadi semakin sadar untuk menjaga keanekaragaman hayati.
Peringatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional 2018 Indonesia says no! to illegal wildlife trade yang digelar WWF-Indonesia juga dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Pol HM Fadil Imran, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Santos Gunawan Matondang, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo, Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri, atlet Asian Para Games 2018 yakni Jendi Pangabean, Nanda Mei Sholihah dan Hanik Puji Astuti. (Antara)
Baca Juga: Di KPK, Direktur Keuangan PT MSU Bungkam Ditanya Suap Meikarta