Suara.com - Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengakui melakukan pertemuan dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebanyak dua kali. Billy menceritakan terkait pertenuan tersebut, peryemuan pertama dengan Neneng pun saat Billy bersama para rekan-rekannya membesuk Neneng melahirkan.
Namun, tak ada pembahasan terkait bisnis maupun proyek Meikarta. Tetapi, Billy mengungkapkan dalam pertemuan kedua, bersama Neneng bertemu di sebuah hotel di sekitar Bekasi, Jawa Barat. Billy menanyakan pembangunan Rumah Sakit Siloam di Meikarta tersebut.
"Pertrmuan kedua saya menemui ibu (Neneng) di hotel. Karena saya ingin liat respon ibu gimana kalau saya mengusulkan kalau ada Rumah Sakit Siloam. Ada RS kecil dulu untuk CSR untuk wilayah itu. Karena Rumah Sakit kecil ukuran kelas C dan kelas D, itu melalui ijin Bupati jadi saya tanya," ungkap Billy
Meski begitu, Billy bersama Neneng mengklai selama pertemuan dua kali tersebut, membantah pernah membahas terkait soal uang suap. Billy hanya menanyakan respon Neneng terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Siloam di Meikarta tersebut.
Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Fokus Selisik Kejahatan Korporasi
Pertemuan sudah selesai nggak ada bicara yang lain-lain, apalagi bicara uang kecuali bicara tentang yang saya sebutkan tadi," kata Billy
Billy usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka suap terhadap proyek Meikarta.
Proyek Meikarta merupakan salah satu proyek milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Baca Juga: Di KPK, Direktur Keuangan PT MSU Bungkam Ditanya Suap Meikarta
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.