Suap Meikarta, KPK Fokus Selisik Kejahatan Korporasi

Senin, 05 November 2018 | 21:44 WIB
Suap Meikarta, KPK Fokus Selisik Kejahatan Korporasi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hartono, Senin (5/11/2018), dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. Hartono diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro (BS) yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group.

"Kami melakukan pendalaman kasus. Memeriksa saksi untuk mengetahui apakah ada arahan atau instruksi terkait pemberian uang suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Febri menuturkan, KPK masih mendalami kemungkinan uang suap yang diberikan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terhadap pejabat Pemkab Bekasi berasal dari kantong pribadi atau keuangan korporasi tersebut.

Baca Juga: Posisinya Terdeteksi, KNKT Belum Bisa Ambil Black Box CVR

Untuk diketahui, Hartono selesai diperiksa KPK pada Senin malam pukul 20.00 WIB. Saat keluar gedung KPK, Hartono bungkam, tak mau memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka, antara lain yakni Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro.

Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati; serta, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Baca Juga: Taufik Masih Berharap Bisa Jadi Wagub DKI Menggantikan Sandiaga

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI