Suara.com - Kursi wakil gubernur DKI Jakarta telah resmi diserahkan kepada PKS. Nantinya, kader dari PKS yang terpilih untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno diwajibkan untuk mengikuti fit and proper test terlebih dahulu.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan ada serangkaian proses yang harus dilalui oleh PKS, sebelum kadernya bisa menduduki kursi wagub DKI mendampingi Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
"Kan nggak serta merta juga PKS, jadi harus ada lewat fit and proper test dulu," kata Taufik saat ditemui di Kantor DPD Gerindra DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
Dalam fit and proper test itu, kandidat dari kader PKS akan diuji sebagaimana pengujian yang dilakukan terhadap Anies dan Sandiaga Uno sebelum dicalonkan menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta. Nantinya, akan ditentukan dua nama yang akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Yusril Sebut Hotman Paris Jadi Pengacara Prabowo, Ini Kata Timses
"Ya sebagaimana kami dulu melakukan fit and proper terhadap Anies dan Sandiaga. Itu ada dialog lho, calon itu nggak serta merta, bukan 'nih lho diangkat', nggak bisa gitu," ungkap Taufik.
Wakil Ketua DPRD Jakarta ini menerangkan, tim penguji fit and proper test akan berasal dari kedua partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra. Siapa yang akan mewakili partainya menjadi penguji merupakan kebijakan partai masing-masing.
"Nanti kita tunjuk, dari Gerindra 2 orang, PKS 2 orang. Siapanya tergantung dari partai misal dari pakar atau pengurus itu tergantung kebijakan partainya," pungkas Taufik.