Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan partainya telah menetapkan satu nama pengganti Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR. Diprediksi posisi Taufik Kurniawan di wakil ketua DPR akan diganti setelah 21 November 2018.
Penggantian itu menyusul setelah ditetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen Jawa, Tengah, kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/11/2018).
"Posisi Taufik Kurniawan untuk penggantinya sudah ada satu nama. Jadi di internal kami sudah mufakat untuk pengganti Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR," kata Yandri.
Yandri menegaskan PAN tidak dalam posisi silang sengketa di internal terkait posisi wakil ketua DPR karena secara mufakat sudah disetujui satu nama. Terkait beredarnya nama Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais sebagai kandidat pengganti Taufik Kurniawan, Yandri enggan menanggapinya karena ketua umum PAN yang berwenang mengumumkannya.
Baca Juga: Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Mundur dari BPN Prabowo - Sandiaga
"Nanti Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang mengumumkan karena saat ini sedang di luar negeri dan Kamis (8/11/2018) baru pulang ke Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini DPP PAN sudah siap mengirimkan surat pergantian Taufik Kurniawan ke Pimpinan DPR. Namun, menurut dia, saat ini DPR sedang reses sehingga kalau surat DPP PAN terkait pergantian Taufik Kurniawan dikirim pekan ini, kemungkinan diproses pada pertengahan November 2018.
"Selain itu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR terakhir sebelum reses, hanya mengagendakan pembukaan Sidang Paripurna pada 21 November menandai mulainya masa sidang," katanya.
Karena itu menurut Yandri, ketika masuk masa sidang, Bamus DPR perlu rapat kembali untuk mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPR yang baru. (Antara)
Baca Juga: Ditahan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan Dari Partai