Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan bahwa pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat pada 28 Oktober lalu sudah mengalami kerusakan teknis di empat penerbangan terakhir.
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan berdasarkan grafik flight data yang diunduh dari Kotak Hitam Flight Data Recorder (FDR) diketahui bahwa indikator kecepatan atau airspeed indicator pesawat.
"Pada empat penerbangan terakhir ditemukan kerusakan pada penunjuk kerusakan di pesawat, istilahnya air speed indicator," ujar Soerjanto dalam jumpa pers di Kantor KNKT, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Kerusakan air speed indicator kata Soerjanto sudah terjadi saat pesawat terbang dari Denpasar menuju Jakarta pada 27 Oktober malam atau beberapa jam sebelum pesawat itu terbang dari Jakarta ke Pangkalpinang, Bangka Belitung.
"Maka kami melihat ada beberap data bahwa penerbangan dari Denpasar ke Jakarta ada masalah teknis, yang dimaksud teknis itu masalah air speed. Dari data black box dua penerbangan sebelum Denpasar juga mengalami itu," ucap Soerjanto.
Sementara itu Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan berdasarkan data yang diunduh, kerusakan airspeed indicator Boeing 737 Max8 itu sudah terjadi dalam perjalanan ke Manado, Manado - Denpasar, Denpasar - Jakarta, dan akhirnya dalam penerbangan Jakarta - Pangkalpinang.
Kini, jelas Nurcahyo, pihaknya akan menyelidiki perihal catatan perbaikan pesawat tersebut.
"Ini akan kita cari tahu lebih lanjut. Apa perbaikan yang dilakukan, apa yang buku (manual/referensi) yang digunakan, kemudian komponen mana yang dilepas, dan digantinya seperti apa," lanjut dia.
Informasi dari KNKT ini seperti mengonfirmasi dugaan para ahli sebelumnya yang mengatakan bahwa Lion Air bernomor penerbangan JT 610 yang jatuh dan menewaskan 189 orang itu mengalami kerusakan pada airspeed indicator.