Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan dan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra rela tak dibayar untuk menjadi pengacara Capres - Cawapres Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin. Akan tetapi, keputusannya itu bukanlah kali pertama yang dilakukannya.
Yusril menjelaskan bahwa sebelum resmi menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin, dirinya sempat ditawari langsung oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir. Dalam tawarannya itu, Yusril bersedia untuk tidak dibayar.
"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Maruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," jelas Yusril dalam keterangan resminya, Senin (5/11/2018).
Kemudian Yusril mengungkapkan bahwa menjadi pengacara secara cuma-cuma atau tanpa bayaran itu bukan kali pertama dilakukannya. Sebelumnya Yusril pernah membantu Calon Presiden Prabowo dalam Pilpres 2014 silam.
Baca Juga: Raja Juli: Pelaporan ke Bawaslu Hal Terlucu dalam Sejarah Pemilu
"Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo," ungkapnya.
Meskipun dirinya sempat menyerang Jokowi kala membela organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa waktu silam, namun dirinya kini justru akan pasang badan kepada siapapun yang menyerang Jokowi-Maruf Amin.
"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Maruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," pungkasnya.