Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Tetapi, Yusril lebih memilih menjadi pengacara di luar struktur timses Jokowi – Ma’ruf.
"Saya baca di dalam struktur timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai “in house lawyer”, sedangkan saya adalah profesional lawyer yang berada di luar struktur," kata Yusril dalam keterangan resminya, Senin (5/11/2018).
Yusril mengaku rela menjadi pengacara Jokowi – Ma’ruf secara cuma-cuma alias tanpa bayaran. Pasalnya, Yusril lebih mengedepankan untuk mendukung jalannya Pilpres 2019 secara jujur dan adil.
Sebagai advokat, Yusril akan bertugas untuk membela dan menyiapkan data dan fakta-fakta apabila ada pihak yang menyerang Capres dan Cawapres nomor urut 01 ini.
Baca Juga: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani
"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Maruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," ujarnya.
Meskipun dirinya sudah menyatakan secara resmi menjadi pengacara Jokowi - Maruf Amin, Yusril tengah menunggu surat kuasa khusus dari Jokowi dan Maruf Amin.
"Menjadi lawyer paslon Pres dan Wapres tentu akan ada surat kuasa khusus dari kedua beliau itu dalam waktu dekat ini," pungkasnya.