Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin. Yusril mengakui menjadi pengacara pasangan tersebut secara cuma-cuma.
Yusril menceritakan, awal mula dirinya menjadi pengacara Jokowi – Maruf Amin berkat pertemuannya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan itu, Erick Thohir, pekan lalu.
Dalam pertemuannya itu, Erick menanyakan kesediaannya untuk menjadi pengacara Jokowi – Maruf Amin.
"Kami berbincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi pengacaranya Pak Jokowi dan Pak Kiai Maruf Amin dalam kedudukannya sebagai paslon capres dan cawapres," kata Yusril dalam keterangan resminya, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: Anies Ngopi Bareng Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo di Balai Kota
Setelah berpikir cukup lama, akhirnya Yusril yang juga menjadi pengacara Hizbut Tahrir Indonesia, menerima tawaran Erick.
Sesuai kesepakatannya dengan Erick Thohir, Yusril tak meminta bayaran apa pun selama menjadi pengacara Jokowi – Maruf Amin.
"Pak Erick mengatakan bahwa menjadi pengacara Pak Jokowi dan Kiyai Maruf ini pro-deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang setuju saja," ujarnya.
Yusril berharap, posisinya sebagai pengacara Jokowi – Maruf Amin bisa berkontribusi agar Pilpres 2019 berjalan secara adil dan jujur.
"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar Pilpres dan Pemilu 2019 berjalan jujur dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Thorgan Hazard soal Kans Eden ke Real Madrid pada Januari 2019