Sulitnya Identifikasi DNA Korban Lion Air, Begini Faktanya

Senin, 05 November 2018 | 17:00 WIB
Sulitnya Identifikasi DNA Korban Lion Air, Begini Faktanya
Petugas cargo dibantu anggota TNI membawa peti jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 Chandra Kirana setibanya diterminal cargo Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (3/11). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Kedokteran Kesehatan Polri dihadapkan dengan tantangan dalam memeriksa atau mengidentifikasi DNA jenazah korban Lion Air JT 610. Ternyata untuk memeriksa 1 korban saja harus melewati proses 8 hari.

Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Polri Brigjen Pol dr Arthur Tampi bercerita jika tim tidak berhasil identifikasi seorang jenazah, maka prosesnya harus diulangi lagi.

"Proses pemeriksaan DNA paling cepat empat sampai delapan hari. Kalau delapan hari tidak keluar DNA, kita ulangi lagi ambil DNA-nya," kata Arthur di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Kepolisian berusaha secepat mungkin melakukan pemeriksaan DNA penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober. Meski dalam menjalankan tahapan-tahapan pemeriksaan DNA kepolisian tetap tidak mengesampingkan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Ayah Korban Pesawat Lion Air: Rusdi Kirana Saya Anggap Gagal

"Ada 11 tahapan yang harus kita lalui dan itu semua sudah menggunakan teknologi. Kami sudah ambil DNA, ada gagal kami ulangi lagi. Ulang lagi butuh empat hari lagi," ceritanya.

Dia menekankan kepolisian tidak ingin salah memberikan bagian jasad penumpang ke keluarga. Ada beberapa prosedur yang tidak bisa dilewatkan dalam proses identifikasi melalui pemeriksaan DNA, dari pengambilan sampel DNA, pembukaan segel DNA, pemilihan benda biologis yang dapat digunakan untuk proses identifikasi dari seluruh barang bukti dan kantong jenazah yang diterima, penilaian materi yang layak diperiksa, ekstraksi untuk mendapatkan data DNA, dan kuantifikasi jumlah DNA minimal satu nanogram.

Proses penggandaan menggunakan reagen DNA yang mana untuk proses identifikasi minimal harus ada 12 titik yang sama untuk sidik jari dan 27 titik yang sama untuk DNA. Kemudian menerjemahkan grafik DNA ke dalam angka, mencocokkan data DNA dari antemortem dan postmortem. Setelah itu, pihaknya membuat laporan hasil identifikasi itu.

"Sulit kami dapatkan sampel DNA untuk satu nanogram. Tetapi semua dapat kami laksanakan," kata Arthur.

Polri sudah mengumpulkan 346 sampel DNA dari 138 kantong jenazah penumpang pesawat nahas Lion Air JT 610 yang hingga Minggu (4/11/2018) malam dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Video Jeritan Penumpang dan 3 Informasi Hoaks Lion Air JT 610

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI