Pajang Nomor Rekening di Koran, Tim Jokowi Tak Merasa Kampanye

Senin, 05 November 2018 | 16:41 WIB
Pajang Nomor Rekening di Koran, Tim Jokowi Tak Merasa Kampanye
Presiden Joko Widodo berbincang bersama pedagang saat meninjau Pasar Anyar, Tangerang, Banten, Minggu (4/11/2018). [Suara.com/Biro Pers Setpres/Kris]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin tak merasa berkampanye di media massa dengan memasang iklan nomor rekening dana kampanye. Hal itu diklaim setelah Jokowi - Maruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengklarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran kampanye pemasangan iklan nomor rekening dana kampanye di media massa surat kabar Media Indonesia. Ade Irfan Pulungan mengklaim kepada Bawaslu kalau pihaknya tidak berniat melakukan kampanye.

Irfan menuturkan kalau kedatangannya Senin (5/11/2018) hari ini untuk memenuhi panggilan Bawaslu guna menjawab beberapa pertanyaan yang belum dijawab pada saat dirinya dimintai klarifikasi di hari Kamis (1/11/2018).

"Kamis kemarin, ada memang berapa pertanyaan yang diminta oleh Bawaslu, kemarin saya belum bisa sampaikan jawabannya. Jadi pada hari ini setelah saya melakukan penelusuran terhadap masalah yang ada, baru kami sampaikan jawabannya. Itu saja," tutur Irfan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

Baca Juga: Ayah Taat Beragama, Sudah Siap Bila Tuhan Memanggil

Lebih lanjut, Irfan mengaku dalam kesempatan tersebut dirinya telah menyampaikan kepada Bawaslu bahwasannya TKN Jokowi - Maruf Amin tidak sedikitpun berniat melakukan berkampanye dengan memasang iklan nomor rekening dana kampanye tersebut. Dia mengatakan kalau pihaknya sebelum memasang iklan tersebut bahkan terlebih dahulu melakukan konsultasi terkait hal itu.

Adapun, lanjut Irfan apa yang dimaksudakan oleh pihaknya dalam iklan tersebut semata-mata hanya ingin mensosialisasikan nomer rekening dana kampanye pasangan Jokowi - Maruf Amin kepada publik agar menpermudah bagi siapa saja yang ingin memberi sumbangan. Sekaligus, Irfan mengkaliam hal itu dilakukan TKN Jokowi - Maruf Amin sebagai komitmen untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolalaam dana kampanye.

"Kita enggak mau nanti siapa yang nyumbang itu, penyumbangnya ditutup-tutupi. Kita mau terbuka, semua transparan dan mengikuti regulasi-regulasi yang ada. Jadi niat kami itu," imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Irfan mengatakan bahwasaanya tahap klrafikasi kali ini merupakan yang terkahir. Irfan juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap dan menghormati apa yang menjadi keputusan Bawaslu nantinya.

"Iya kita menghormati putusan Bawaslu nanti, tapi saya yakin kalau kita beritikad baik tidak jadi masalah," pungkasnya.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Matchday IV Fase Grup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI