Suara.com - Muhammad Sholeh, bujang lapuk asal RT28/RW5 Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sudah keterlaluan. Dia tega melakukan perbuatan cabul ke Mawar—bukan nama sebenarnya—hampir lima kali.
Perbuatan cabul itu kali pertama dilakukan oleh lelaki berusia 55 tahun itu, saat korban dipanggil dan diajak ke toilet yang tidak terpakai di daerah Waru atau sekolah korban menimbah ilmu.
Dalam bangunan bekas toilet itu, siswi SD berusia 10 tahun itu digerayangi dan ditelanjangi. Ia juga melakukan hal tak senonoh saat dalam bangunan tersebut dalam posisi berdiri.
"Aksi bejat itu kali pertama dilakukan pelaku saat Agustus 2018 di toilet tidak terpakai dekat sekolah korban," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Komisaris M Harris, seperti dilaporkan Beritajatim.com, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: Pengusaha Pesimis dengan Perkembangan Usaha di Indonesia
Harris menambahkan, aksi bejat pelaku tak hanya sekali itu. Merasa ketagihan, pelaku kemudian mengulangi perbuatannya. Modusnya korban diiming-imingi mendapat ponsel pintar.
Setelah itu, pelaku yang belum menikah itu kembali melakukan perbuatan cabul dengan menggerayangi bagian sensitif korban.
Kali terakhir, Mawar menolak saat pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut dan lari. Alhasil, pelaku mengancam korban.
"Pelaku juga bilang ke korban agar perbuatannya tidak diberitahukan ke orang lain," terang dia.
Aksi kurang ajar tukang pengantar galon air mineral itu terbongkar setelah orang tua korban mengetahui perbuatannya.
Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp100 Juta, Petugas Syahbandar Batam Dibekuk
Pada aksinya yang kelima, ia tepergok dan dan dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
"Kini tersangka kami lakukan penahanan dan akan menjerat korban dengan Pasal 82 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Harris.
Sholeh mengakui perbuatan yang dilakukannya. Kenapa itu dilakukan? Karena pelaku tertarik dengan korban yang diakuinya cantik. Pelaku sering melihat saat mengantar galon air ke rumah korban.
Pelaku juga pernah berkirim surat kepada korban. Ditanya kenapa usia sudah berkepala lima belum juga menikah? Pelaku mengaku takut tidak bisa memberi nafkah wanita yang dinikahinya.
"Pelaku tak berani nikah takut tidak dapat menafkahi. Tapi perbuatannya malah ngawur dan melawan hukum," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Laila Rochmawati.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Kurang Ajar! Bujang Lapuk Takut Nikah, tapi Cabul”