Suara.com - Aparat Subdit 3 Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau meringkus petugas Syahbandar Batam lantaran diduga menerima uang suap mencapai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang didapatkan, operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan saat adanya transaksi dari pihak swasta di Jakarta, pada Sabtu, (3/11/2018) malam.
"Saat penyerahan uang itu dilakukan penyergapan oleh anggota Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri yang telah lama membuntutinya," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur dikutip batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/1/2018).
Dalam OTT itu, polisi juga berhasil menyita uang dolar Amerika Serikat jika dirupiahkan mencapai Rp100 juta.
Baca Juga: Dinilai Mengadu Domba, Raja Juli Dilaporkan ke Bawaslu
Namun, Rustam masih merahasiakan nama pejabat Syahbandar Batam yang ditangkap dalam kasus tersebut. Dia hanya memastikan akan menjelaskan secara menyeluruh saat kasus tersebut dirilis, Selasa (6/11/2018) besok
"Besok kita ekspos dan saat ini sedang dikembangkan kasus tersebut," kata Rustam.
Berita ini kali pertama diberitakan Batamnews.co.id dengan judul : "Oknum Syahbandar Batam Terjaring OTT Ratusan Juta Rupiah"