Suara.com - Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno berniat melaporkan sejumlah pihak yang mengunggah video 'tampang Boyolali' secara tak utuh.
Pasalnya, mereka mengklaim, akibat unggahan video itu malah berdampak beredarnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno Yandri Susanto mengatakan, sedang merumuskan pelaporan kasus itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Iya, kami laporkan juga, karena merugikan pasangan kami. Ada tim kami, tim advokasi yang dipimpin Bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra) akan melaporkan orang yang mengedit sehingga terjadi kesalahpahaman di masyarakat," kata Yandri di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: Bahas Pengganti Sandiaga dengan PKS, Taufik Direstui Prabowo
Menurutnya, apabila dilihat secara keseluruhan, Prabowo tak bermaksud merendahkan warga Boyolali.
Malah kata Yandri, isi pidato Prabowo dapat dimaknai sebagai ajakan sang capres untuk warga Boyolali untuk bergerak demi perubahan.
"Justru Prabowo membangkitkan orang Boyolali agar tidak boleh miskin dan tak boleh terpinggirkan," kata Ketua DPP PAN tersebut.
Untuk diketahui, beredar video yang menampilkan Prabowo Subianto berpidato di depan warga Boyolali. Saat itu dirinya sedang menceritakan tentang hotel-hotel mewah.
Berikut potongan pidato Prabowo:
Baca Juga: "Lu Ngapain Bro? Kok yang Diambil Black Box Lion Air Doang?"
Seharusnya kami pensiun, seharusnya kita istirahat tapi kami melihat bahwa negara dan bangsa masih dalam keadaan tidak baik, saya memberi usia saya untuk bangsa ini, saya memberi jiwa dan raga saya untuk bangsa ini.