Viral Video Bocah Diikat dan Dianiaya, 5 Lelaki Ditangkap

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 05 November 2018 | 14:48 WIB
Viral Video Bocah Diikat dan Dianiaya, 5 Lelaki Ditangkap
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang bocah berusia 14 tahun yang dituding mencuri ayam diikat dan dianiaya oleh sejumlah lelaki dewasa di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu terungkap setelah video amatir yang merekam penganiayaan terhadap bocah tersebut tersebar serta viral di media-media sosial.

Alhasil, seperti diberitakan Kabar Papua—jaringan Suara.com, Minggu (4/11/2018), lima lelaki yang menjadi tersangka penganiayaan tersebut telah ditangkap aparat kepolisian.

Kelima pelaku itu berinisial LOR (56 tahun), LR (32 tahun), TBR (49 tahun), HN (43 tahun) dan AR (50 tahun).

Baca Juga: 6 Hal Yang Harus Lelaki Ketahui Tentang Kanker Penis

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, tim Opsnal Polres Mimika berhasil menangkap kelima orang pelaku ini pada hari Jumat (2/11).

 “Setelah melihat video itu akhirnya diketahui identitas para pelaku dan berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Kamal.

Lima orang pelaku saat ini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Mimika, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sebab melanggar undang-undang perlindungan anak dan KUHP Pasal 170.

 “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tak mengunggah tulisan yang bersifat provokatif. Kami juga tidak menganjurkan menyebar video kasus itu. Biarkan proses hukum berjalan,” tegasnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarpapua.co dengan judul “Aniaya Anak Diduga Mencuri, Lima Orang Ditangkap Polisi

Baca Juga: Pelonggaran Aturan Perusahaan Tambang untuk IPO Diterapkan 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI