Demi Uang Rp 45 Juta, Iwan Nekat Bohongi Polisi

Senin, 05 November 2018 | 13:41 WIB
Demi Uang Rp 45 Juta, Iwan Nekat Bohongi Polisi
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi di Makassar. (Suara.com/Lirzam Wahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Iwan Kurniawan (32), seorang pegawai minimarket nekat membawa kabur sebuah mobil milik tempatnya bekerja pada Jumat (2/11/2018). Bersama rekannya, ia berhasil menggondol uang sebesar Rp 45 juta. Mobil box yang dibawa kabur itu kemudian ditinggalkan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Usai kejadian tersebut, Iwan malah menuju kantor polisi dan membuat laporan seolah-olah ia mengalami tindakan perampokan oleh seseorang bernama Sofyanto. Laporan tersebut dibuat di Polsek Tambora.

"Dia (Iwan) bilang pelaku dengan menggunakan senpi yang berisi uang tunai sekira Rp 45 juta," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, AKP Suprihatin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (5/11/2018).

Suprihatin mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut. Setelah itu, polisi melakukan pengecekan ke lokasi tempat mobil box tersebut ditinggalkan.

Baca Juga: Beda 14 Tahun dengan Suami, Maia Estianty : Nggak Kelihatan Kan?

"Setelah barang bukti mobil diketemukan langsung tim melakukan pra rekonstruksi," ujarnya.

Suprihatin menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan dari pelaku pada saat pra rekontruksi digelar. Polisi lantas melakukan pemeriksaan intensif pada korban.

Akhirnya, korban mengaku jika ia berbohong. Korban mengakui jika kejadian yang sebenarnya bukan mengalami perampokan oleh Sofyanto melainkan malah bekerjasama dengan Sofyanto guna menggondol uang.

"Korban akhirnya mengakui bahwa semua laporan cerita yang dibuat adalah bohong dan sebenarnya korban dibantu oleh Sofyanto Usman telah mengambil uang dengan cara merusak gembok dan mengambil uang serta membuang gembok, brankas dan kunci roda di pinggir kali daerah PIK," tutur Suprihatin.

Uang hasil perampokan itu kemudian disimpan oleh Sofyanto. Setelah itu, korban melukai badannya dan merobek baju serta membuat laporan ke polisi seolah-olah dia dirampok.

Baca Juga: Aiptu Ramin Tewas Dipukul Pakai Palu oleh Istri dan Selingkuhan

Berbekal pengakuan Iwan, polisi kemudian menangkap Sofyanto. Kini keduanya berada di Polsek Metro Penjaringan mengingat lokasi kejadian ada di sana.

"Berkoordinasi dengan Polsek Metro Penjaringan untuk pelimpahan proses penanganan selanjutnya mengingat locus delicty berada di wilayah Polsek Metro Penjaringan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI