"Berkoordinasi dengan Polsek Metro Penjaringan untuk pelimpahan proses penanganan selanjutnya mengingat locus delicty berada di wilayah Polsek Metro Penjaringan," tandasnya.
Demi Uang Rp 45 Juta, Iwan Nekat Bohongi Polisi
Senin, 05 November 2018 | 13:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
21 November 2024 | 13:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI