Suara.com - Aiptu Ramin, Kanit Intelkam Polsek Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, dianiaya hingga tewas oleh istri dan pasangan selingkuhan.
Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, Minggu (4/11) akhir pekan lalu, Aiptu Ramin dinyatakan meninggal dunia.
“Pak Ramin telah meninggal dunia dan rencana dimakamkan di kampung halamannya di Desa Baru Tadoda, Buton, Sulawesi Tenggara,” kata Kapolres Merauke Ajun Komisaris Besar Bahara Marpaung kepada Kabar Papua—jaringan Suara.com, Senin (5/11/2018).
Ia menuturkan, Aiptu Ramin tewas setelah dianiaya istrinya yang hanya diidentifikasi sebagai Siti. Sang istri menganiaya Ramin bersama lelaki selingkuhannya.
Baca Juga: Kenaikan Harga Minyak Dunia Jadi Penyebab Pelemahan Ekonomi RI
Peristiwa itu bermula pada tahun 2009. Kala itu, Siti menjalin hubungan terlarang dengan lelaki berinisial Basori. Perselingkuhan itu terjalin hingga tahun ini atau telah berlaku sejak 9 tahun terakhir.
Karena dianggap penghalang hubungan cinta mereka, Siti dan Basori merencanakan pembunuhan terhadap Aiptu Ramin pada Minggu akhir pekan lalu.
“S dan B membunuh korban saat Aiptu Ramin tertidur. Pelaku sudah menyiapkan palu untuk membunuh, Minggu subuh sekitar pukul 03.00 WIT,” jelas Bahara.
Memakai palu, Siti dan Basori memukul bagian belakang kepala Aiptu Ramin. Tak hanya itu, mereka juga memukuli Aiptu Ramin memakai tangan kosong di bagian mata dan mulut.
“Korban sempat selamat karenea dikira sudah meninggal dan oleh pelaku diseret ke kamar mandi. Setelahnya, Siti diajak ke indekos Basori,” jelasnya.
Baca Juga: Perspektif Baru Menopause ala Gwyneth Paltrow
Peristiwa itu baru terungkap ketika tetangga memasuki rumah tersebut dan mendapatkan Aiptu Ramin tergeletak di kamar mandi.
Warga lantas melapor ke Polres Merauke dan ditindaklanjuti dengan evakuasi Aiptu Ramin ke RSUD Merauke.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarpapua.co dengan judul "Aiptu Ramin, Korban Perencanaan Pembunuhan oleh Istrinya Akhirnya Meninggal"