Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Padang, Sumatera Barat menangkap sepuluh perempuan yang diduga menjadi bergabung dalam kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT) di media sosial . Sepuluh wanita diduga miliki prilaku seks menyimpang itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Kita sudah setiap hari mendapat laporan dari masyarakat terkait isu LGBT ini, oleh karena itu untuk menindak lanjuti laporan tersebut kita lakukan pengembangan dan pengintaian,” ujar Kasat Pol PP, Yadrison dikutip Serujambi.com--jaringan Suara.com, Senin (5/10/2018).
Yadrison menjelaskan, 10 wanita yang diduga Lesbian tersebut diamankan berdasarkan informasi yang didapat di salah satu jaringan media sosial, kemudian tim intel Satpol PP langsung mencari lokasi persembunyian mereka.
“Di akun Facebook salah satu dari mereka terlihat sebahagian Foto-foto yang di unggah oleh pemilik akun wanita tersebut lagi melakukan adekan berpelukan dan berciuman. Dari Penemuan inilah petugas akhirnya melakukan pengintaian dan berhasil menemukan identitas serta keberadaan dari pengunggah foto yang tak senonoh tersebut,” ungkap Yadrison.
Baca Juga: KNKT Berhasil Download Flight Data Recorder Lion Air JT 610
Ia mengatakan untuk mencari mereka, anggotanya telah melakukan pencarian selama dua hari di wilayah Kota Padang, sehingga pada jumat malam petugas melihat keberadan pasangan yang ada di facebook tersebut di salah satu kafe Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.
“Di duga mereka juga bekerja di kafe tersebut, namun sayang pada saat ingin dilakulan penertiban mereka berhasil kabur dari sergapan petugas,” sebutnya.
Lebih lanjut Yadrison menuturkan, berdasarkan data-data yang terus di kembangkan dilapangan. Akhirnya petugas berhasil mengetahui tempat tinggal mereka barulah pada minggu (4/11) sore kemarin anggotanya berhasil mengamankan lima orang wanita di salah satu kos-kosan kawasan Cendana Mata air kecamatan Padang selatan di dalam satu kamar.
“Dari hasil pendataan oleh petugas diketahui mereka berinisial MW (23) degan pasangan FR (24) dan RS (26) degan pasanganya NP (25) dan satu orang wanita lagi berinisial ZS (23)," kata dia.
"Sedangkan berdasarkan keterangan dan pengakuan mereka petugas juga berhasil mengamankan lima orang perempuan lagi di kawasan Simpang haru. Dengan inisial NL (23) ZL (25) RS (28) FD (24) dan Al (31) didalam sebuah kos kawasan tersebut. Penertiban ini dilakukan petugas sekira Pukul 20.00 WIB,” sambung Yadrison.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Melambat di Kuartal III 2018, Ini Penyebabnya
Terkait penangkapan ini, kata dia, kesepuluh wanita itu akan dibina di panti sosial.