Diduga Dihipnotis, Pengusaha Properti Kena Tipu Rp 150 Juta

Senin, 05 November 2018 | 11:47 WIB
Diduga Dihipnotis, Pengusaha Properti Kena Tipu Rp 150 Juta
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para pelaku akhirnya dapat dibekuk di kawasan Bogor. Kini ke tiga pelaku ditahan di Mapolsek Metro Tanah Abang, berikut barang bukti lainnya seperti bukti transfer bank serta rekening koran.

"Pelaku berhasil ditangkap karena korban cepat melapor serta adanya alat pendukung hingga pelaku bisa ketangkap," tandas Supriyadi .

Kini, pelaku masih menjali proses penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI