Direktur Keuangan PT MSU Penggarap Meikarta Dipanggil KPK

Senin, 05 November 2018 | 10:43 WIB
Direktur Keuangan PT MSU Penggarap Meikarta Dipanggil KPK
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Risky Andrianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hartono untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Hartono akan menjadi saksi untuk tersangka Direktur Keuangan Lippo Group Billy Sindoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi.

"Hartono akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2018).

Selain Hartono, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bekasi, Alex Satudy dan pegawai negeri sipil (PNS) DPMPTSP, Kasimin.

Mereka berdua, juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

Untuk diketahui, PT MSU merupakan penggarap proyek pembangunan Meikarta. Dimana PT MSU merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI