Sidang Perdana Kasus Pembakaran Bendera di Garut Digelar Hari Ini

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 05 November 2018 | 10:37 WIB
Sidang Perdana Kasus Pembakaran Bendera di Garut Digelar Hari Ini
Ilustrasi aksi bela bendera tauhid yang dilakukan Forum Ukhwah Islamiyah (FUI) diikuti oleh ratusan peserta. Aksi tersebut dipusatkan di Masjid Taqwa Suronatan, Jalan Taqwa NG II/676 A, Kota Yogyakarta. [Suara.com/Abdus Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka dijerat Pasal 174 KUH-Pidana dengan ancaman maksimal tiga minggu kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI