Suara.com - Polisi akan memeriksa kejiwaan Lilis Hasanah (40) perempuan yang diduga melakukan penculikan anak balita berinisial ZM (1,3 tahun). Pemeriksaan psikologi itu dilakukan, karena pelaku mendadak meracau ketika diperiksa polisi.
"Kita akan memeriksa kejiwaan Lilis karena setiap ditanyakan oleh penyidik masih belum menyambung jawabnya," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki seperti diwartakan batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (4/11/2018).
Hengki menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap Lilis ditemukan tiket pesawat dari Jakarta ke Batam pada tanggal 29 Oktober 2018 dan selain itu didapatkan informasi bahwa ada tiket pesawat pada tanggal 2 November 2018 untuk pulang.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Lilis ditemukan tiket pesawat dari Jakarta ke Batam pada tanggal 29 Oktober 2018 dan selain itu didapatkan informasi bahwa ada tiket pesawat pada tanggal 2 November 2018 untuk pulang," lanjut Hengki.
Baca Juga: Angel Karamoy Putus? Nih Cara Cepat Move On Menurut Penelitian
Dalam pemeriksaan dokumen, ternyata Lilis pernah bekerja menjadi kondektur bus PT Mayasari Bakti. Perusahaan transportasi pool C di Jakarta yang beralamat jalan Raya Bogor dengan nomor NIK 15113004.
Selain itu Lilis juga ia memiliki suami yang bernama AA Supriadi (50) beralamat di Jalan Kaja RT 01/11, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Keduanya menikah pada tanggal 28 Agustus 2014 di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.
Kasus ini bermula saat warga melihat Lilis sedang menggendong. Diduga, ketika itu Lilis hendak menculik buah hati Triyono (40). Lilis diamankan oleh warga Botania, Sabtu (3/11/2018) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Berita ini kali pertama diwartakan Batamnews.co.id dengan judul: "Polisi Periksa Kejiwaan Wanita Terduga Penculik Balita di Botania"
Baca Juga: 2 Korban Lion Air Jatuh Jorry dan Karmin Dimakamkan Hari Ini