Gadis 15 Tahun Diperkosa saat Pulang dari Beli Ponsel

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 04 November 2018 | 18:47 WIB
Gadis 15 Tahun Diperkosa saat Pulang dari Beli Ponsel
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib tragis menimpa gadis di bawah umur berinisial B warga Dusun Balai Jaya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

Bocah berusia 15 tahun itu menjadi korban pemerkosaan pemuda berusia 21 tahun berinisial MS, saat perjalanan pulang seusai membeli telepon seluler.

Kasat Reskrim Polres Bungo Ajun Komisaris Hendi Septiadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/11). Pelaku MS telah ditangkap berkat laporan dari ayah korban yakni S.

“Berkat laporan itu, petugas Reskrim langsung memburu pelaku karena telah memperkosa anak dari S bernama B (15), dalam kebun sawit milik warga. Dalam hitungan jam petugas Reskrim dan Polsek Pelepat berhasil meringkus pelaku,” ujar Hendi seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com, Minggu (4/11/2018).

Baca Juga: Lakoni Comeback untuk Tundukkan Persipura, PSM Mantap di Puncak

Ia mengatakan, pelaku di tangkap di rumah orang tuanya sendiri. Hasil penyelidikan, pelaku MS mengakui memperkosa korban B, karena korban cantik.

“Kalau motifnya, karena korban B cantik. Untuk modus, pelaku bilang ke korban karena hari sudah larut malam, jadi lebih baik menginap di rumah orang tua pelaku saja. Saat itu, korban dan adik tiri dari pelaku bernama D pulang membeli ponsel di kota Muara Bungo,” ujarnya.

Untuk barang bukti yang disita, berupa pakaian korban dan pakaian pelaku pada saat pelaku memperkosa korban B.

 “Pelaku dijerat pasal 81 ayat (1), junto pasal 76 d Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014, Tentang perlindungan anak dengan ancaman 15, penjara,” ujarnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Usai Beli HP, Gadis Cantik Diperkosa dalam Kebun Sawit

Baca Juga: Jokowi: Ibu Saya Asli Boyolali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI