Suara.com - Andrie Rivaldi, sopir taksi online mengalami luka bacok pada bagian punggungnya saat melintasi Jalan Raya Warung Satu, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/11/2018) dini hari. Andrie diadang 2 orang tak dikenal saat hendak pulang.
Informasi yang dihimpun Suara.com, kejadian ini bermula ketika Andrie mengemudikan kendaraan bernomor polisi B 2100 KKB di lokasi kejadian seorang diri. Saat itu, ia baru saja mengantar penumpang yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dua orang terduga pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor. Saat itu Andre dipaksa pelaku untuk memberikan sejumlah harta benda yang ada di dalam mobilnya.
Dua perampok itu awalnya diberikan uang Rp 100 rubu dari Andrie, namun pelaku menolak dan terus memaksa korban untuk memberikan seluruh barang berharganya sambil mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menghujankan ke arah punggung Andrie.
Baca Juga: Naik Motor Custom, Jokowi ke Pasar Beli Tempe dan Petai
"Mereka hanya berhasil membawa uang senilai Rp 500 ribu," ujar Tajudin (34), saksi yang sempat menolong Andrie, Minggu siang.
Tajudin menerangkan, Andrie langsung menjerit meminta pertolongan hingga mengundang kerumunan warga sekitar. Oleh warga, Andrie dilarikan ke Klinik Tabina. Namun, di klinik tersebut alat tak memadai untuk menanggulangi luka bacok yang dialami Andrie.
"Terus kami larikan lagi ke Klinik Medika. Korban langsung di tangani dan mendapatkan 12 jahitan," jelas dia.
Menurut warga, lokasi tersebut kerap di manfaatkan para pelaku kejahatan. Bahkan, kata Tajudin, belum lama ini terdapat pelaku begal yang berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
"Belum lama kejadian ada begal juga, kami tangkap, sudah diserahkan ke polisi. Nah, yang ini korban tidak melaporkan ke polisi," ujar dia.
Baca Juga: Kalah dari Prabowo di Survei, Jokowi yakin Menang di Banten
Sementara Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kompol Sukrisno mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. Dirinya bahkan sudah mengonfirmasi dua wilayah hukum yaitu Polsek Sukatani dan Polsek Cikarang Utara soal kejadian tersebut.
"Korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun, kami akan telusuri. Kami juga mengimbau pihak keluarga atau korban untuk segera melaporkan kejadian yang dialaminya agar kami dapat cepat melakukan penangkapan," imbuhnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah