Siti Nurbaya Ajak Warga Tanam 25 Pohon Seumur Hidup

Minggu, 04 November 2018 | 07:10 WIB
Siti Nurbaya Ajak Warga Tanam 25 Pohon Seumur Hidup
Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam "Sosialisasi Penanaman 25 Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS Citarum, di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018). (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demi mendukung upaya penyelamatan  Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengajak masyarakat Kabupaten Cianjur untuk menanam 25 pohon seumur hidup.

"Kita berada di hulu DAS Citarum, tepatnya Sub DAS Cisokan, Sub DAS Cikundul, dan Sub DAS Cibalagung, dimana aliran sungai  akan tertampung di Waduk Cirata, yang perlu dijaga keberadaan dan fungsinya," tuturnya, dalam "Sosialisasi Penanaman 25 Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS Citarum", di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Sabtu  (3/11/2018).

Menurutnya, saat ini, luas lahan kritis di Indonesia adalah sekitar 14 juta ha, dimana di provinsi Jawa Barat seluas 911.192 ha (6,51 persen) dan di Kabupaten Cianjur seluas 161.746 ha (17.75 persen dari lahan kritis Provinsi Jawa Barat).

Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam "Sosialisasi Penanaman 25 Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS Citarum, di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018). (Dok: KLHK)
Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam "Sosialisasi Penanaman 25 Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS Citarum, di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018). (Dok: KLHK)

"Jika sudah kritis seperti ini, akan muncul hal-hal yang kurang baik, seperti banjir, longsor, dan kekeringan. Salah satu upaya untuk mengurangi dampak tersebut dilakukan adalah rehabilitasi hutan dan lahan, utamanya berupa penamanan pohon, dan pembuatan bangunan-bangunan teknis pencegah erosi dan sedimentasi," lanjutnya.

Baca Juga: KLHK Siapkan Pedoman Penambangan Sumur Minyak Tua oleh Masyarakat

Upaya penanaman ini, menurut Menteri Siti, dapat berhasil, bila dilakukan secara tepat dalam perencanaannya, pemilihan jenis, pembibitan, waktu penanaman, pemeliharaan, hingga tepat pemanenan. Ia juga menekankan pentingnya aksi penyelamatan DAS Citarum di wilayah Cianjur bagi kota Jakarta dan Indonesia, karena merupakan hulu DAS yang sangat berperan untuk mencegah terjadinya banjir dan longsor.

"Dengan menanam 25 pohon seumur hidup, semangatnya, kita dapat membangun hutan di rumah kita. Mari kita tanami sebanyak-banyaknya. Jadikan DAS sebagai rumah kita. Jadikan  DAS kita rumah kita," ajaknya penuh semangat.

Selain itu, untuk mencegah kerusakan DAS, Siti juga mengimbau seluruh pihak, agar dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di DAS dengan baik dan mempertimbangkan berbagai kepentingan dalam pengelolaannya.

"Ada untuk keperluan menjaga hulu, menahan erosi, tapi di bagian bawahnya, ada untuk keperluan kehidupan masyarakat, terutama di bagian tegakan hutan yang sudah tipis, bisa digunakan untuk akses Perhutanan Sosial," terangnya.

Gerakan menanam 25 pohon seumur hidup diterbitkan melalui Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor INS.1/MENLHK/PDASHL/DAS.1/8/2017. Dalam instruksi tersebut, masyarakat diwajibkan untuk dapat menanam dan memelihara sekurang-kurangnya 25 pohon selama hidup, sejak masa sekolah hingga menikah.

Baca Juga: Jadi Cagar Biosfer, KLHK Serahkan Sertifikat ke Kapuas Hulu

"Dalam rangka mengendalikan erosi dan lingkungan, kami mohon dukungan kepala desa, masyarakat, dan komunitas untuk memotivasi dan mengajak bersama-sama seluruh warga desa, sehingga gerakan penyelamatan dan pemulihan dapat terus menular antar warga," ujarnya.

Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam "Sosialisasi Penanaman 25 Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS Citarum, di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018). (Dok: KLHK)
Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam "Sosialisasi Penanaman 25 Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS Citarum, di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (3/11/2018). (Dok: KLHK)

Seiring dengan acara ini juga disampaikan secara resmi pembangunan Hutan Serbaguna di Desa Wangun Jaya oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman. Ia menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program penanaman pohon dari KLHK.

"Pemerintah Kabupaten Cianjur tetap konsisten dan berkomitmen untuk melindungi menjaga keberadaan dan fungsi hutan, terutama dalam rangka memelihara dan mencegah kerusakan DAS Citarum di Kabupaten Cianjur," ujarnya saat mewakili Bupati Cianjur.

Menurtnya, saat ini di Cianjur telah dilaksanakan penyebaran dan penanaman tanaman bibit pohon produktif sebanyak 15.250 batang, yang tersebar di 18 kecamatan, serta kegiatan sipil teknis 95 gully plug, dan 27 unit dam penahan tanah, yang tersebar di 9 kecamatan.

Selain Wakil Bupati Cianjur, turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), I.B. Putera Prathama, beserta jajarannya, Kepala Dinas LHK Kabupaten Cianjur, Kepala Divisi Regional Jabar Banten Perum Perhutani, Forkompinda Kabupaten Cianjur, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, NGGP, Kepala Balai PDASHL Citarum Ciliwung, Kepala Desa Wangun Jaya, dan Camat Cugenang.

Sosialisasi ini dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta, yang terdiri dari masyarakat, penggiat lingkungan, LSM, serta para relawan Paguyuban Motor Ojek Cianjur (PMOC).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI