Main Burung Tetangga, Bocah 9 Tahun Dianiaya Hingga Babak Belur

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 03 November 2018 | 16:51 WIB
Main Burung Tetangga, Bocah 9 Tahun Dianiaya Hingga Babak Belur
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dituduh mencuri burung peliharaan, seorang bocah berinisial FA (9) babak belur diduga dihajar pemiliknya di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut paman korban, Muhamad Zaeni mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat FA bersama teman-temannya tengah bermain di sekitar kampung sekitar pukul 11.30 WIB pada Jumat 2 November 2018.

"Kemarin keponakan saya lagi main sama temannya di kampung. Terus katanya ada burung merpati di depan rumah orang terus dimainin sama dia," kata Zaeni, kepada Suara.com, Sabtu (3/11/2018).

Kemudian, sang pemilik burung berinisial DD (23) melihatnya dan langsung menuduh FA hendak mencuri. Tanpa basa-basi, DD diduga menganiaya FA hingga mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya.

"Terus keponakan saya dibawa pulang ke rumah. Katanya dipukulin sama pemilik burung. Dituduh mau mencuri, padahal cuma mainin aja," jelas Zaeni.

Karena tidak terima dengan perlakuan itu, pihak keluarga anak pasangan Ade Ridwan dan Iis Kholisoh melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Ini kita sedang lapor di Polres Bogor. Kita sudah visum ke rumah sakit Sentra Medika," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Putri Kompol Yudi Kusyadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Meski demikian, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena ditangani Polres Bogor.

"Saya dapat info dari Bhabinkamtibmas, kejadian tersebut sedang buat lapor di Unit PPA Polres Bogor. Saya belum dapat data lengkapnya," singkat Yudi.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI