Suara.com - Hari ke empat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya pada Jumat (2/11/2018), Polda Metro Jaya telah menilang sebanyak 30.846 pengendara di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, angka tersebut turun sebesar 13 persen atau 4.503 pengendara jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017.
Diketahui, pada tahun lalu sebanyak 35.349 pengendara yang ditilang pada hari ke empat operasi tersebut.
"Pada hari ke empat Operasi Zebra Jaya 2018 atau 2 November 2018, ada 30.846 kendaraan yang sudah kami tindak berupa tilang," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (3/11/2018).
Baca Juga: Video Dramatis Penumpang Lion Air JT 610 Sebelum Jatuh ke Laut
Argo mengatakan dari 30.846 pengendara yang telah ditilang, barang bukti yang berhasil disita adalah SIM dari 13.574 pengendara dan 17.169 STNK.
Dirinya menyebut juga ada sebanyak 103 kendaraan telah diangkut lantaran tak memiliki SIM maupun STNK pada saat ditilang.
Kendaraan roda dua menjadi jumlah terbanyak yang mendapat tilangan dari polisi, yakni berjumlah 19.587 kendaraan, sementara roda empat sebanyak 8.933 unit kendaraan. Sementara itu, jumlah bus yang telah ditilang mencapai 396 kendaraan sedangkan truk sebanyak 1.930 unit.
"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan teguran kepada pengendara. Ada 5.388 pengendara yang sudah kami tegur selama Operasi Zebra Jaya ini berlangsung," jelasnya.
Baca Juga: Viral JT 610 Jokowi Tumbang 2019, Tim Jokowi: Jahat!