Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018). Karena itu, PAN akan mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses penggantian posisi Wakil Ketua DPR yang sebelumnya dijabat Taufik. Sebagai informasi, Taufik menjabat Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan, juga ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran DPR periode 2014-2019.
"(PAN) akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW TK (Taufik Kurniawan) di DPR RI,” kata Eddy saat dihubungi wartawan, Jumat (2/11/2018).
Taufik menjalani pemeriksaan perdananya di KPK, Jumat (2/11/2018) terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Usai diperiksa, Taufik pun resmi ditahan KPK selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1.
Baca Juga: Ditahan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan Dari Partai
Merespon hal tersebut Eddy yakin Taufik akan berlaku kooperatif saat menjalani proses hukumnya. "Kami yakini pak TK akan kooperatif menjalani proses hukumnya," ujarnya.
Selain posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, Taufik pun sudah resmi dinonaktikan sebagai Wakil Ketua Umum PAN.
"Kita non aktifkan yang bersangkutan dari DPP,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Taufik Kurniawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tersebut tersandung kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.
Taufik Kurniawan ditahan KPK setelah diperiksa sejak Jumat siang. Dia keluar gedung KPK sekitar pukul 18.22 WIB dan telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dibawa ke mobil tahanan menuju ke rutan.
Baca Juga: 2 Jenazah Korban Lion Air Teridentifikasi Dibawa Keluarga Besok