Suara.com - Sebuah komunitas masyarakat yang tergabung dalam Teras Boyolali melaporkan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) petang. Pelaporan itu dilakukan menyusul adanya pidato Prabowo di Boyolali, Jawa Tengah yang isinya melecehkan warga Boyolali.
Dakun (47), perwakilan dari Teras Boyolali, resmi melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/6004/XI/2018/PMJ/Ditreskrimsus Tanggal 2 November 2018.
Dakun mengatakan, laporan tersebut bermula saat dirinya meyaksikan video tersebut di laman youtube. Sebelum salat jumat, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melihat video unggahan Rahmad Irfandi dengsn durasi 2 menit 50 detik.
"Lihat di video karena saya tinggal di Jakarta. Saya tidak hadir di situ. Alasan saya, saya tidak suka dengan hal seperti gitu. Saya mengharapkan damai saja. Tidak gak usah mancing-mancing," ujar Dakun di Polda Metro Jaya, Jumat (2/11/2018).
Baca Juga: Prabowo Ledek Tampang Boyolali, Jubir: Videonya Dipotong-potong
Sebagai masyarakat Boyolali, Dakun merasa pernyataan Prabowo menyinggung perasaanya. Meski telah tingga dan menetap di Jakarta Timur, Dakun tetap melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Saya perantau di Jakara dari tahun 1992. Bulan ini sudah enam kali balik. KTP sudah Jakarta. Saya laporan pribadi. Karena saya orang Boyolali, saya tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo," jelasnya.
Lebih jauh, Dakun menyebut pernyataan Prabowo akan memberikan dampak besar bagi masyarakat Boyolali. Terutama masyarakat Boyolali yang menjadi pendukung pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf.
"Dampaknya bagi pendukung lain akan tersinggung. Kalau kelompok dia pasti akan setuju, ketawa. Kalau pendukung sebelahnya pasti akan nyinyir," tutur Dakun.
"Siapapun yang jadi presiden tidak penting. Yang penting Indonesia damai. Itu saja. Tidak usah saling ribut-ribut," tambahnya.
Baca Juga: Prabowo Ledek Tampang Warga Boyolali, Kubu Jokowi: Maksudnya Apa?
Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid mengatakan pihaknya menyertakan alat bukti berupa video dan sejumlah artikel di media massa yang memuat pernyataan Prabowo.