Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Anggaran Tahun 2016. Juru Bicara KPK Febri Dinasyah mengatakan Taufik ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Kavling C-1.
"TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).
Setelah keluar dari gedung KPK, politikus PAN itu langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Meski terlihat santai, Taufik mengaku hanya takluk kepada rekayasa Allah.
"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa Allah lah yang lebih sempurna," kata Taufik.
Baca Juga: Dari Piring Arisan sampai Lawan Kue Kekinian, Bakpia Ini Bertahan
Taufik menyebut juga akan menghormati sejumlah proses hukum yang kini tengah didalami oleh KPK
"Apa pun proses hukum yang ada di KPK akan saya ikuti," ujar Taufik.
Sedianya Taufik diperiksa pada Kamis (1/11/2018) kemarin. Namun dia tidak bisa memenuhi undangan penyidik KPK dengan alasan tengah berada di daerah pemilihannya (Dapil) di Jawa Tengah.
Melalui kuasa hukumnya Arifin Harahap, Taufik telah menyampaikan surat untuk penjadwalan ulang, dalam pemeriksaan pada Kamis (8/11/2018) pekan depan. Tetapi Taufik hari ini tiba-tiba siang tadi mendatangi gedung KPK.