Diperiksa Bawaslu, Luhut: Boro-boro Kampanye Terselubung

Jum'at, 02 November 2018 | 18:20 WIB
Diperiksa Bawaslu, Luhut: Boro-boro Kampanye Terselubung
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bersama Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menghadiri acara Melaspas Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Jimbaran, Badung, Rabu (8/8/2018). [Suara.om/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diperiksa Bawaslu, Luhut Bantah Lakukan Kampanye Di Acara IMF

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan membantah melakukan kampanye terselubung saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank, yang berlangsung di Bali pada Minggu (14/10).

Hal itu disampaikan Luhut seusai diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas laporan dugaan pelanggaran pemilu, Jumat (2/11/2018).

"Boro-boro mikir kampanye, saya masih sibuk dengan kerja di sana. Kan semua tidak ada, tidak ada dalam urusan kampanye," kata Luhut di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Singgung Prabowo, Razman: Pemimpin Tak Boleh Berjarak Sama Rakyat

Menurut Luhut, saat penutupan acara Annual Metting IMF dan WB, dirinya hanya menyebutkan "Indonesia nomor satu, great Indonesia" sambil mengacungkan satu jari.

Ia menuturkan, itu hanyalah spontanitas untuk meluapkan kegembiraan. Hal itu, tanpa ada maksud lain apalagi berkampanye.

"Ya spontan terjadi. Saya  bilang indonesia nomor satu, great indonesia, meluapkan kegembiraan bersama," imbuhnya.

Luhut mengakui telah membaca Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berdasarkan hal itu, dia menilai bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan olehnya.

"Ya kalau saya baca undang-undanya tadi, tak ada yang dilanggar. Tak ada sama sekali. Kan saya baca undang-undangnya, tak ada satu pun saya melanggar," pungkasnya.

Baca Juga: Khashoggi Dimutilasi, Israel Minta AS Dukung Putra Mahkota Saudi

Untuk diketahui, massa yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Advokat Nusantara melaporkan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu pada Kamis (18/10) atas dugaan pelanggaran pemilu.

Dahlan Pido, sebagai pihak pelapor mengatakan laporan tersebut berdasarkan kejadian saat penutupan acara IMF-WB di Bali.

Dirinya melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu, ketika Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur IMF untuk berpose satu jari.

Dahlan menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk menguntungkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin.

Oleh karena itu, Dahlan menduga ada sebuah pelanggaran yang dilakukan kedua Menteri Kabinet Kerja Jokowi tersebut jika merujuk pada Pasal 282 jo Pasal 283 ayat 1 dan jo Pasal 457 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI