Suara.com - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin menyangkal membahas soal bisnis atau proyek terkait pembangunan Meikarta kala bertemu dengan CEO Lippo Group James Riady.
Hal itu disampaikan Neneng setelah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
"Prinsipnya hanya silaturahim. Nggak ada (bahas proyek Meikarta). Bahas umum saja," kata Neneng.
Dalam penyidikan kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, penyidik KPK telah memeriksa James sebagai saksi pada Selasa (30/10/2018).
Baca Juga: Black Box Lion Air Jatuh Ketemu Cepat, Ini Kata Jokowi di JICT 2
Usai merampungkan pemeriksaan, Taipan di bidang properti itu mengakui pernah menemui Neneng di kediamannnya. Namun, James menampik pertemuan dengan Neneng membahas terkait bisnis ataupun pembangunan proyek Meikarta.
Untuk diketahui, penyidik KPK sedang menelisik soal pertemuan antara Neneng dan James. Penelusuran itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterkaitan Lippo Group dalam pembangunan Meikarta, hingga proyek tersebut terjerat kasus suap.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Baca Juga: Ezechiel dan Bauman Kembali, Persib Siap Gilas Bhayangkara FC
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.