Suara.com - Badan Pengawas Pemilu RI memintai keterangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun dalam proses pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/11/2018) sore.
Keduanya diperiksa atas dugaan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wapres dalam forum IMF di Bali, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan dan foto yang diterima wartawan, tampak Luhut dan Sri Mulyani diterima Ketua Bawaslu RI Abhan dan sejumlah komisioner Bawaslu RI di sebuah ruang tamu.
Pada foto yang kedua memperlihatkan Luhut tengah dimintai keterangan oleh Ketua Bawaslu RI di ruangan berbeda. Pada sesi pemeriksaan tersebut Luhut tidak bersama dengan Sri Mulyani. Luhut pun kemudian keluar dari Gedung Bawaslu lebih dulu.
Baca Juga: Panen Duit dari Aksi Bela Tauhid
Kepada wartawan Luhut mengaku sudah menjelaskan kepada Bawaslu RI. Luhut kemudian mengklaim yang dilakukannya dalam penutupan acara IMF di Bali tidak ada unsur kampanye.
"Ya dijelaskan. Nggak ada (unsur kampanye), boro-boro mikir kampanye, kita masih sibuk dengan kerja di sana. Kan semua nggak ada, tidak ada dalam urusan kampanye," jelas Luhut.
Dia mengatakan apa yang dilakukannya di forum itu hanya merupakan spontanitas atas kegembiraan.
"Kita bilang Indonesia nomor satu, 'great Indonesia'. Meluapkan kegembiraan bersama, karena Lagarde dan Kim bilang bahwa tidak terbayangkan bahwa Indonesia mampu membuat pertemuan IMF-World Bank ini pada tataran kelas dunia," jelas Luhut.
Lebih jauh Luhut menekankan, bahwa kesuksesan penyelenggaraan forum itu dinilai berhasil mengangkat Indonesia pada standar yang lebih tinggi dari yang dibayangkan.
Baca Juga: Jokowi: Pencari Korban Lion Air Bekerja Pagi, Siang, dan Malam
"Jadi kami boro-boro mikirin kampanye," ucap Luhut.
Selain itu Luhut mengaku telah membaca undang-undang yang mengatur mengenai pelaksanaan Pemilu dan kampanye. Dia mengatakan tidak ada satu pun ketentuan yang dilanggarnya.
"Kan saya baca undang-undangnya, nggak ada satu pun saya melanggar," jelasnya.
Sebelumnya kelompok Advokat Nusantara mengadukan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu RI, karena keduanya selaku pejabat diduga menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wapres. Keduanya dianggap mengacungkan salam satu jari saat penutupan acara IMF di Bali.
Mengenai tudingan yang dilakukannya itu termasuk mempromosikan citra diri pasangan capres-cawapres tertentu, Luhut menegaskan bahwa dirinya hanya ingin menyatakan Indonesia nomor satu.
"Dan waktu itu bu Ani (Sri Mulyani) hanya mengingatkan, memberitahu bahwa nomor satu itu apa, nomor dua itu apa," ujarnya. (Antara)