Selain itu Luhut mengaku telah membaca undang-undang yang mengatur mengenai pelaksanaan Pemilu dan kampanye. Dia mengatakan tidak ada satu pun ketentuan yang dilanggarnya.
"Kan saya baca undang-undangnya, nggak ada satu pun saya melanggar," jelasnya.
Sebelumnya kelompok Advokat Nusantara mengadukan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu RI, karena keduanya selaku pejabat diduga menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wapres. Keduanya dianggap mengacungkan salam satu jari saat penutupan acara IMF di Bali.
Mengenai tudingan yang dilakukannya itu termasuk mempromosikan citra diri pasangan capres-cawapres tertentu, Luhut menegaskan bahwa dirinya hanya ingin menyatakan Indonesia nomor satu.
Baca Juga: Panen Duit dari Aksi Bela Tauhid
"Dan waktu itu bu Ani (Sri Mulyani) hanya mengingatkan, memberitahu bahwa nomor satu itu apa, nomor dua itu apa," ujarnya. (Antara)