Suara.com - FFN (14), siswi SMP di Kabupaten Tangerang, Banten, diperkosa empat siswa SMA secara bergiliran. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras oleh para pelaku.
Perbuatan bejat para pelaku tersebut dilakukan di rumah salah seorang pelaku, di Kampung Pabuaran, RT5/RW1 Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu 31 Oktober 2018.
Akibat perbuatannya, para pelaku, yakni MF (16), AY (18), N (25), dan A (22) kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Cisoka.
Keempat pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisoka di rumahnya masing-masing. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Cisoka.
Baca Juga: Pertahankan Kualitas, Aqua Raih Penghargaan Halal dari MUI
Kapolsek Cisoka Ajun Komisaris Uka Surbakti mengatakan, peristiwa bermula saat korban dijemput tersangka AY di rumah temanya yang bernama Lia.
AY beralasan akan mengajak korban membeli makanan di luar. Namun, ternyata korban oleh pelaku dibawa ke rumah kakaknya di daerah Kampung Pabuaran, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
“Di situ korban dicekoki minuman keras oleh para pelaku, hingga akhirnya korban merasa tidak sadarkan diri,” ungkap Uka seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com.
Saat tidak sadarkan diri, lanjut Uka, korban dibawa ke kamar oleh para pelaku dan kemudian para pelaku memperkosa korban yang sudah tidak berdaya itu secara bergantian hingga korban tidak sadarkan diri.
“Berdasarkan laporan korban, para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 1 November 2018 di rumahnya masing-masing. Selanjutnya pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Polsek guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Uka.
Baca Juga: Usai Nikah, Maia Estianty Diledek Daniel Mananta
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.