RS Polri Identifikasi Sampel 272 DNA Bagian Tubuh Korban Lion Air

Jum'at, 02 November 2018 | 16:58 WIB
RS Polri Identifikasi Sampel 272 DNA Bagian Tubuh Korban Lion Air
Tim SAR gabungan membawa kantong berisi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang di posko evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Sakit Polri telah mengambil sampel 271 DNA bagian tubuh korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Sampel DNA tersebut sudah masuk di Laboraturium Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Jalan Cipinang Baru, Jakarta Timur untuk diindentifikasi.

"Sampel (DNA bagian tubuh korban) tersebut sudah masuk ke laboratorium," kata Direktur Disaster Victim Investigation Komisaris Besar Lisda Cancer di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2018).

Lisda menjelaskan, 272 sampel DNA diambil dari 56 dari total 65 kantong jenazah jenazah yang telah diterima RS Polri pada Jumat (2/11/2018). Sementara itu, sembilan kantong jenazah belum dilakukan pengambilan sampel DNA karena baru diterima pada Kamis (1/11) malam.

"Itu 272 DNA postmortem di luar dari sembilan kantong jenazah yang baru. Tapi dari 56 kantong jenazah, ini yang sembilan baru kita terima tadi pagi belum kita buka karna kemarin dapatnya malam kita masukin dulu ke ruang penyimpanan kemudian pagi ini baru mau kita buka," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris dan Siaran Langsung di Pekan ke-11

Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Komisaris Besar Polisi Putut Cahyo Widodo menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 4 - 8 hari dalam proses identifikasi. Hal itu terhitung sejak masuknya sampel DNA di laboratorium. 

"Pada saat sampel DNA kita terima (di laboratorium) itulah mulai dihitungnya," kata Putut.

Lebih lanjut, kata Putut,sejauh ini pihaknya telah mengumpulkan DNA langsung yang berasal dari keluarga dan DNA tidak langsung yang berasal dari properti milik korban. Seperti sikat gigi, pakaian yang belum dicuci yang diharapakan ada sel yang menempel untuk dijadikan sampel.

Putut juga menyampaikan meski kondisi bagian tubuh korban yang terendam air laut dapat memengaruhi DNA, namu hal itu tidak berdampak signifikan. 

"Jaringan sangat relatif. Saya punya pengalaman orang meninggal setahun lalu itu jaringan masih bagus. Semoga pemeriksaan DNA ini bisa dijalankan dengan baik," imbuhnya.

Baca Juga: Roda Lion Air JT 610 yang Jatuh Ditemukan dan Sudah Diangkat

Sejauh ini tim DVI Polri baru berhasil mengidentifikasi satu korban atas nama Jannatun Cintya Dewi kelahiran Sidoarjo 12 September 1994. Cintya beralamat di Dusun Prumpon RT 001 RW 001 Kecamatan Sukodono Jawa Timur yang merupakan anak ketiga dari Ibu Surtiyem dan Bambang Supriyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI