Suara.com - Binsar Gultom, hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikenal sebagai “hakim kopi sianida Jessica Kumala Wongso”, lolos dari tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkalpinang pada Senin (29/10) awal pekan ini.
"Biasanya setiap Jumat sore saya selalu pulang ke rumah di Depok, Jabar, bersama keluarga sambil mengajar di pascasarjana Universitas Esa Unggul. Lalu pulang lagi ke Pangkalpinang pada Senin pagi, naik Lion Air untuk mengejar upacara bendera di Pengadilan Tinggi Babel," katanya di Pangkalpinang, seperti diberitakan Antara, Jumat (2/11/2018).
Lolosnya hakim PT Babel tersebut dari maut, karena dirinya pada Minggu (28/10) dijadwalkan berkhotbah di Gereja Pangkalpinang dan Sungailiat.
Karena itulah, pada pekan lalu ia kembali ke Pangkalpinang lebih awal dari jadwal biasanya.
Baca Juga: Tiba di JICT, Dua Kantong Mayat Langsung Dicek DVI Polri
"Saya turut berduka cita atas kedua rekan di hakim tinggi, yaitu Ayuningtyas Upiek dan Hasnawaty yang menjadi korban Lion Air JT 610. Sebenarnya ada perkara pidana yang sudah dimusyawarahkan dan seharusnya kami putuskan pada Senin (29/10). Namun, kedua rekan saya harus menjadi korban kecelakaan pesawat ini. Semoga arwah dan amal perbuatannya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.
Dalam tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, sebanyak empat hakim yang bertugas di Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban, yaitu Hakim Pengadilan Tinggi Agama Rijal Mahdi, Hakim PN Koba Ikhsan Riyadi, Hakim PT Babel Hasnawati dan Kartika Ayuningtyas.
Berdasar informasi yang terhimpun, pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta – Pangkalpinang yang membawa sebanyak 189 penumpang, jatuh di perairan Tanjung, Kabupaten Karawang, Jabar.
Pesawat Lion Air JT 610 mengalami masalah saat terbang dan berupaya kembali ke Jakarta, namun jatuh di Perairan Tanjung Karawang.