Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menanggapi pernyataan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut ada tiga rencana makar yang sedang diupayakan sejumlah pihak untuk menjatuhkan kepemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut Ferry, Ngabalin tidak bisa sembarangan menuding ada upaya makar tanpa ada bukti dan fakta.
"Mengenai rencana makar harus ada syaratnya baru bisa disebut makar. Tetapi kalau pergantian kekuasaan melalui jalur demokrasi pemilihan Presiden itu juga hak demokrasi," kata Ferry kepada Suara.com, Jumat (2/11/2018).
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ini berpendapat, tidak tepat kalau skandal hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet disebut sebagai salah satu upaya rencana makar.
Baca Juga: Polwan 23 Tahun Dianiaya dan Diperkosa 3 Perwira Polisi
Ferry kemudian menyinggung kasus suap Bupati Bekasi yang notabene tim sukses Jokowi - Ma'ruf terkait proyek properti Maikarta.
"Skandal Ratna kan sudah ditangani Polisi dan kami juga menpertanyakan sikap Polisi tentang kasus ini. Soal makar contoh yang jelas adalah masalah OPM (separatis Papua) dan contoh hoax yang lebih besar adalah kasus Meikarta," ujar dia.
Sebelumnya Ali Mochtar Ngabalin menyebut tiga rencana makar untuk menggulingkan kepemimpinan Jokowi.
Pertama adalah gerakan #2019Ganti Presiden, kedua skandal hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, dan yang ketiga soal pengibaran bendera berkalimat tauhid yang terjadi di acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, politikus Partai Golkar itu tidak membeberkan siapa pihak yang menjadi aktor intelektual atas tiga upaya makar yang dilakukan kepada pemerintah.
Baca Juga: Polisi Berpeci dan Bersorban Pasang Pagar Betis Aksi Bela Tauhid