Menhub Akan Special Audit Terhadap Lion Air, Apa Saja yang Dicek?

Jum'at, 02 November 2018 | 12:52 WIB
Menhub Akan Special Audit Terhadap Lion Air, Apa Saja yang Dicek?
Tim SAR gabungan memasukan kotak penyimpan berisi bagian dari kotak hitam (black box) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 ke dalam koper usai ditemukan di atas KR Baruna Jaya I, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan melakukan special audit kepada Lion Air. Hal ini dilakukan pasca jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 pada Senin (29/10/2018).

“Kemenhub lakukan spesial audit terhadap Lion Air. Ini sudah dilakukan. Seminggu hingga dua minggu," kata Budi saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Budi mengungkapkan, audit khusus mencakup pada intensifikasi terhadap serangkaian pesawat 737 itu, mulai dari prosedur operasi standar (SOP), pesawatnya itu sendiri hingga pilot.

"Kita akan spesial audit SOP-nya. Kemudian pesawat-pesawatnya. Semua pilot dari 737 akan kita lakukan asesemen dan kita tanya," ujarnya.

Baca Juga: Investigasi Lion Air oleh KNKT Paling Cepat 6 Bulan

Menurut Budi, kedepannya tak menutup kemungkinan audit akan diperluas kepada pihak manufaktur.

Budi menambahkan, hasil spesial audit terhadap Lion Air juga akan diserahkan kepada KNKT untuk sebagai rekomendasi pascajatuhnya Lion Air JT 610.

“Kita assessment. Kita tanya semua. Fungsi alat-alat ini apa," ujar Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI