Investigasi Lion Air oleh KNKT Paling Cepat 6 Bulan

Jum'at, 02 November 2018 | 12:47 WIB
Investigasi Lion Air oleh KNKT Paling Cepat 6 Bulan
Tim SAR gabungan membawa kantong berisi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang di posko evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Buku. Kami kan tidak punya buku, manual book untuk Max-8," katanya.

Dia mengatakan akan berupaya menemukan kotak hitam yang kedua, karena sampai saat ini dirinya masih belum bisa menentukan kotak hitam yang telah didapatkan itu Flight Data Recorder (FDR) atau Cockpit Voice Recorder (CVR). Ony menjelaskan apabila CVR tidak ditemukan, akan sangat sulit untuk melakukan investigasi karena tidak ada data kuat.

"Ya akan sulit. Kami tidak punya data apapun. Apabila hanya FDR bisa tapi itu kan angka, kalau ketemu angka itu kan gambar sebenarnya seperti apa. Mungkin kalau CVR-nya aja, ngomong-ngomong di cockpit. Saya melotot ke anda, emangnya FDR tahu matanya ke mana tangannya ke mana, intonasinya seperti apa," katanya.

Sementara itu, KNKT hanya memiliki 30 hari untuk menemukan kotak hitam lainnya.

Baca Juga: Lion Air Akan Berikan Santunan Pemakaman Korban Rp 25 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI