Suara.com - Perusahaan Penerbangan Lion Air menyiapkan uang kedukaan untuk pemakaman korban senilai Rp25 juta tiap korban dari kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Uang ini khusus untuk penguburan.
Perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko menuturkan uang santunan itu di luar biaya untuk pengurusan penerbangan jenazah ke kota tujuan pemakaman korban.
"Kami akan memberikan uang santunan sebesar Rp25 juta untuk penguburan korban," kata Perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko di pusat krisis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan pihak Lion Air juga akan membiayai penerbangan jenazah ke daerah di mana korban akan dimakamkan. Ramaditya menuturkan pemulangan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion itu rencananya akan menggunakan pesawat komersil Lion Air Group, yaitu Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.
Baca Juga: Puing Lion Air JT 610 Mulai Dibawa ke KNKT
Jenazah akan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Lion Air Group telah menyerahkan satu jenazah yang berhasil teridentifikasi, Jannatun Chintya Dewi, kepada keluarganya pada Rabu (31/10/2018) malam.
Jenazah Jannatun dipulangkan dengan pesawat komersil Batik Air pada pukul 05.00 WIB, Kamis (1/11/2018) dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya. (Antara)