Bawaslu Panggil Luhut dan Sri Mulyani Soal Pelanggaran Pemilu

Jum'at, 02 November 2018 | 11:40 WIB
Bawaslu Panggil Luhut dan Sri Mulyani Soal Pelanggaran Pemilu
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai acara Konsultasi Nasional Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) 2018 di Sopo Marpingkir, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (2/11/2018) sore ini. Pemanggilan Sri Mulyani dan Luhut terkait dugaan kampanye terselubung.

Kedua Menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo itu akan dimintai keterangannya terkait adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan keduanya pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank yang berlangsung di Bali pada Minggu (14/10).

Berkenaan dengan itu, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo membenarkan soal rencana pemanggilan tersebut. Ratna menuturkan kalau Luhut dan Sri Mulyani akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari ini Jumat (2/11/2018) pukul 15.00 WIB.

"Iya benar pukul 15.00 WIB," kata Ratna saat dihubungi wartawan, Jumat (2/11/2018).

Baca Juga: Luhut Panjaitan Berharap Golkar Kompak Hingga Pemilu 2019

Adapun, kata Ratna, pemanggilan terhadap Luhut dan Sri Mulyani merupakan proses lanjutan atas adanya laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan keduanya pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank di Bali. Sebelumnya, Ratna menuturkan Bawaslu telah lebih dulu melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi.

"Sedang proses pemerikasaan. Kami sudah panggil terlapor, saksi, dan ini lanjutannya terlapor," tuturnya.

Untuk diketahui, massa yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Advokat Nusantara melaporkan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu pada Kamis (18/10) atas dugaan pelanggaran pemilu.

Dahlan Pido, sebagai pihak pelapor mengatakan jika laporan tersebut berdasarkan kejadian pada saat penutupan acara Annual Metting International Monetary Fund (IMF) dan Internasional Word Bank yang berlangsung di Bali pada Minggu (14/10/2018).

Dirinya melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu ketika Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur IMF untuk berpose satu jari.

Baca Juga: Pose Satu Jari di IMF-WB, Luhut : Itu Artinya Indonesia Nomor 1

Dahlan menilai tindakan Luhut dan Sri Mulyani sengaja memanfaatkan hal tersebut untuk menguntungkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI