Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan tiba -tiba hadir digedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/10/2018) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Taufik Kurniawan merupakan tersangka suap Dana Alokasi (DAK) Kabupaten Kebumen Anggaran Tahun 2016. Dirinya dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mendapatkan informasi dari penyidik bahwa Taufik kini sudah berada di dalam Gedung KPK, dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik.
"Pagi ini tersangka TK (Taufik Kurniawan) datang ke KPK. Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan," kata Febri di konfirmasi, Jumat (2/11/2018).
Sebelumnya, Taufik Kurniawan dijadwalkan pada Kamis (1/11/2018) untuk jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, Taufik melalui kuasa hukum Arifin Harahap, telah menyampaikan surat untuk penjadwalan ulang, dalam pemeriksaan, Kamis (8/11/2018) pekan depan.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Taufik Kurniawan mangkir dalam pemeriksaan kemarin, lantaran mendatangi daerah pemilihannya (Dapil )di Jawa Tengah.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah memeriksa tiga saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan, yakni Khayub Muhamad Luthfi dari pihak swasta, mantan Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad.
Khayub Muhamad Luthfi dan Adi Pandoyo telah menjadi terpidana dalam kasus di Kebumen itu. Sedangkan Yahya Fuad telah divonis, Senin (22/10/2018) lalu dengan hukuman empat tahun penjara.
"Beberapa saksi yang sudah jadi terpidana dalam kasus Kebumen sudah diperiksa di Lapas masing-masing sebelumnya pada minggu lalu," kata Febri.
KPK pada Selasa (30/10/2018) resmi menetapkan Taufik Kurniawan yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai tersangka.
Baca Juga: Batal Hari Ini, Taufik Kurniawan Akan Diperiksa Kamis Pekan Depan
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.