Janjian Tawuran di Instagram, Delapan Pelajar Jadi Tersangka

Kamis, 01 November 2018 | 21:31 WIB
Janjian Tawuran di Instagram, Delapan Pelajar Jadi Tersangka
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelajar saat tawuran di Bogor. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Delapan pelajar ditetapkan sebagai tersangka dalam tawuran maut antara STM Sasmita Jaya Pamulang yang bergabung dengan SMK Averus Pondok Pinang dengan SMA 12 Tangerang, SMA 5 Tangerang, SMK Budi Mulia, dan SMA/SMK Mega Bangsa. Tawuran itu terjadi pada Rabu (31/10/3018) kemarin.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana Karepesina mengatakan pihaknya sejauh ini sudah mengamankan 36 pelajar. Namun baru delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah FR (16), RAS (16), RG (16), BW (15), MFN (17), MF (19), BRM (16), dan RI (16).

"Dari jumlah 36 orang pelajar yang kami amankan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan peran masing-masing, maka jumlah tersangka sebanyak 8 orang yang kami tetapkan sebagai Tersangka," ujar Maulana saat di konfirmasi, Kamis (1/11/2018). 

Maulana mengatakan 8 tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam duel maut. Sebanyak lima pelajar kedapatan membacok, menendang, serta memukul. Sementara, 3 pelajar merupakanpemilik senjata tajam. Ke-8 pelajar tersebut ditangkap di daerah Tangerang.

Baca Juga: Belok ke Prabowo, Gus Irfan Diharapkan Tepis Isu Dualisme di NU

"Sebanyak 5 orang dan tersangka kepemilikan sajam berjumlah 3 orang yang terlibat saat itu namun tidak mengenai sasaran korban," jelasnya.

Undangan bergabung untuk tawuran diketahui melalui jejaring media sosial Instagram. Kolong Tol Deplu Raya, Bintaro, Jakarta Selatan pun menjadi arena dalam duet maut tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti celurit, mandau, pedang, dan gergaji sisir. Para pelaku saat ini telah berada di Polsek Pesanggrahan.

Pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP jo UU darurat 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Seperti diberitakan, duel maut sebelumnya berlangsung di kolong tol Deplu Raya, Bintaro, Jakarta Selatan. Tawuran yang melibatkan sejumlah sekolah menelan satu korban jiwa, yakni Muhammad Kindy (17) seorang siswa STM Sasmita Jaya Pamulang. Korban meregang nyawa dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga: Identifikasi Korban Lion Air, Tim DVI RS Polri Upayakan Tes DNA

Dua siswa juga turut menjadi korban, yakni Riko Ferdiansyah (17) siswa STM Sasmita Jaya, mengalami luka di pinggang kanan akibat sabetan senjata tajam. Sementara, Arthur Alamsyah (18) yang merupakan siswa SMK Averus mengalami luka di bagian leher kanan. Keduanya kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI